MUSDES MT 1 TENTANG TRAKTOR DAN BURUH TANI
Untuk mengantisipasi dampak dari kenaikan harga BBM. Pada hari jumat, 14 Oktober 2022 Pemerintah Desa Krandegan mengadakan Musyawarah Desa bersama BPD, Ketua RT, RW, Tokoh Masyarakat, pengusaha traktor dan perwakilan petani. Dengan berbagai pertimbangan dan hasil kesepakatan bersama memutuskan beberapa keputusan yaitu :
1. Tarif jasa traktor untu per 100 ubin dikenakan biaya Rp. 150.000,- dan untuk lahan bekas panen menggunakan combine harvester Rp. 200.000,-
2. Upah buruh tandur per 100 ubin Rp. 160.000,- beserta makan atau Rp. 200.000,- tanpa makan
3. Upah buruh sawah Rp. 60.000,- (laki-laki) dan Rp. 50.000,- (Perempuan)
dengan adanya kebijakan tersebut diharapkan bisa digunakan sebagai acuan masyarakat untuk keseragaman pembayaran upah traktor maupun upah buruh.
Download Dokumen Terlampir :